Masalah keuangan di zaman sekarang terkadang membuat orang orang melakukan berbagai cara untuk mendapatkan banyak uang dengan cara yang mudah dan sangat cepat. Cara yang dapat dilakukan yaitu dari simpan pinjam koperasi, Multi Level Marketing (MLM) dan yang lagi ramai saat ini yaitu penawaran dalam bentuk pinjaman digital.
Saat ini di Indonesia masih banyak penipuan berupa penawaran yang berkedok Investasi dan semacam-nya, jadi kalian jangan mudah percaya dengan penawaran menggiurkan seperti itu dan “Wajib” untuk memastikan legalitas hukumnya terlebih dahulu! Sebab korbannya berasal dari kalangan menengah kebawah bahkan sampai dengan kalangan menengah keatas, hal tersebut dikarenakan pemahaman literasi keuangan yang masih rendah.
Secara garis besar literasi keuangan merupakan suatu rangkaian atau kegiatan untuk meningkatkan Pengetahuan (Knowledge), Keterampilan (Skill) dan Keyakinan (Confidence) konsumen maupun masyarakat supaya mampu mengelola keuangan pribadi dengan lebih bijaksana.
Mengutip hasil survey dari OJK, menyebutkan bahwa literasi keuangan di Indonesia naik dari 21% tahun 2013 menjadi 40% tahun 2020. Maka dalam 7 tahun terakhir terdapat peningkatan pemahaman literasi keuangan masyarakat sebesar 19%.
Meski terdapat peningkatan setiap tahunnya, namun angka tersebut masih tergolong rendah dan masih banyaknya masyarakat yang belum benar benar memahami literasi keuangan. Kalo kita lihat dari banyaknya kasus kasus penipuan yang menawarkan pinjaman atau berkedok investasi ini di Indonesia, maka setidaknya kita harus paham dalam literasi keuangan di zaman sekarang ini.
Mengutip pernyataan dari www.ojk.go.id manfaat utama masyarakat memahami literasi keuangan yaitu agar masyarakat luas dapat menentukan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, masyarakat harus memahami dengan benar manfaat dan risiko, mengetahui hak dan kewajiban serta meyakini bahwa produk dan layanan jasa keuangan yang dipilih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dapat di simpulkan bahwa, literasi keuangan dapat membuat masyarakat terhindar terhadap aktivitas pinjam meminjam ataupun investasi pada instrumen keuangan yang tidak jelas sumbernya. Dengan begitu apabila masyarakat sudah benar benar memahami literasi keuangan, maka dapat dipastikan angka penipuan / investasi bodong di Indonesia akan semakin berkurang & kesejahteraan masyarakat pun akan meningkat.